RADAR UTARA - Apabila anak kamu sudah berusia 17 tahun atau lebih. Kamu sudah bisa untuk mengajarkan mereka untuk mengemudikan mobil. Karena secara aturan mereka sudah bisa untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berikut ini tips atau cara untuk mengajarkan anak untuk mengemudikan mobil yang benar : 1. Kamu harus di posisi tenang Anak yang diajarkan mengemudi, harus diajak berkomunikasi dengan nada yang lembut dan tenang. Apabila dengan kamu mengomel dan berteriak maka tidak akan membuat anak tersebut menyerap atau menerima ilmu yang sudah diberikan. 2. Kamu harus mencari lokasi atau jalan yang sepi dan kosong Agar anak tersebut lebih cepat berkonsentrasi dan tidak cemas saat belajar mengemudi. Dianjurkan cari lokasi atau jalan yang sepi dan kosong. 3. Kamu harus memberikan motivasi kepada anak tersebut Saat mengajarkan anak dalam mengemudi, kamu harus memberikan motivasi agar anak tersebut lebih redponsif terhadap apa yang kamu jelaskan atau berikan. Dan juga kamu harus menyampaikan motivasi dalam bertutur dengan nada lembut. BACA JUGA:5 Tips Hemat Konsumsi BBM Pada Mobil 4. Kamu usahakan menggunakan mobil yang berukuran kecil Kepada setiap orang tua yang ingin mengajarkan anaknya untuk mengemudi mobil maka disarankan untuk menggunakan mobil yang berukuran kecil. Karena jika menggunakan mobil yang berukuran kecil maka akan mempermudah untuk mereka merasakan dimensi mobil apabilah sudah berada dalam lingkar kemudi. 5. Kamu harus mengajarkan bagaimana cara parkir, di jalan menurun dan jalan menanjak Apabilah sudah mengajarkan anak secara teori, orangtua juga dianjurkan untuk membawah anaknya mengemudi di medan jalan yang beragam. Seperti tanjakan dan penurunan. Karena pada ke 2 medan ini sangat dibutuhkan teknik khusus maka dari itu perlu untuk diajari. Dan juga penting untuk ajarkan cara parkir paralel dan seri yang benar. 6. Kamu harus mengenalkan fitur dan perangkat umum yang ada Sangat penting dikenalkan agar kedepannya apabilah anak tersebut sudah lancar dalam berkendara maka tidak asing lagi bagi mereka dengan perangkat tersebut. (*)
Kategori :