
"Apabila pemerintah telah menetapkan pajak, maka besaran penggunaannya dapat dihitung, baik untuk kepentingan pribadi maupun dalam skala besar. Mudah-mudahan saja upaya penagihan tunggakan pajak tahun 2024 lalu dapat kita jalankan dengan baik," pungkasnya. (rel)
Tags : #utang pajak
#tagih utang pajak
#pemkab mukomuko
#kejari mukomuko
#bkd minta bantu kejari mukomuko
#bkd kabupaten mukomuko
Kategori :
Terkait
Kamis 20 Mar 2025 - 21:24 WIB
Tagih Utang Pajak, BKD Minta Bantu Kejari Mukomuko
Kamis 20 Mar 2025 - 21:11 WIB
Warga Serbu Pasar Murah di Kejari Mukomuko, Ratusan Paket Bapok Ludes Terjual
Selasa 18 Mar 2025 - 21:02 WIB
Tahun Ini, Target Pajak Daerah Mukomuko Naik Menjadi Rp28 Miliar
Selasa 18 Mar 2025 - 20:58 WIB
Gelar Pasar Murah, Kejari Mukomuko Siapkan Paket Gratis Untuk Warga Miskin
Minggu 16 Mar 2025 - 21:05 WIB
Disiapkan Rp22 Miliar, Senin Ini THR ASN di Mukomuko Mulai Dibayarkan
Terpopuler
Kamis 27 Mar 2025 - 21:50 WIB
Jelang Idul Fitri, Koramil 423-04 Putri Hijau Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Lansia
Kamis 27 Mar 2025 - 21:37 WIB
Bupati Izinkan Pejabat Gunakan Mobnas Untuk Mudik Lebaran Dalam Daerah
Kamis 27 Mar 2025 - 20:30 WIB
Sekolah Rakyat, Rekrutmen Guru hingga Lahan Calon Sekolah
Kamis 27 Mar 2025 - 20:51 WIB
Ka. Biro Umum Diberhentikan, 6 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik
Kamis 27 Mar 2025 - 20:38 WIB
Toleransi Kuat Jelang Nyepi di Bengkulu Utara
Terkini
Jumat 28 Mar 2025 - 11:44 WIB
Tips untuk Menambahkan Berat Badan untuk Kalian yang Susah Gemuk yang Wajib untuk Dicoba
Jumat 28 Mar 2025 - 11:26 WIB
Kenali 10 Manfaat Kesehatan dari Buah kismis Untuk Tubuh
Jumat 28 Mar 2025 - 11:24 WIB
Banyak yang Tidak Tau, Ini 10 Jenis Tanaman Obat yang Dapat Mengatasi Jantung Koroner
Jumat 28 Mar 2025 - 11:00 WIB
Jarang Diketahui, Ini Dia 6 Manfaat Kesehatan dari Ikan Bandeng untuk Tubuh
Jumat 28 Mar 2025 - 11:00 WIB