Viral...! Modus Masukan Emas di Mulut Terekam CCTV : Polisi Lakukan Pendalaman

Minggu 02 Mar 2025 - 20:35 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi
Viral...! Modus Masukan Emas di Mulut Terekam CCTV : Polisi Lakukan Pendalaman

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kembali beredar di jagad maya Kabupaten Bengkulu Utara, seorang wanita paruh baya tertangkap kamera CCTV saat melancarkan aksinya mencuri beberapa perhiasan di toko emas.

Tampak dalam video beredar itu, seorang wanita paruh baya mengenakan baju berwarna hitam, jilbab abu-abu berpura-pura membeli emas di toko emas ali tajung, milik Ali Budzar.

Modus, secara jelas dan terang, pada saat pemilik toko tak tidak melihat, pelaku memasukan beberapa gelang emas ke dalam mulutnya.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK., melalui Kanit Pidum, M. Rizky Dirgantar, saat dikonfirmasi tak menampik bahwa video beredar tersebut, benar adanya terjadi di salah satu toko emas di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pemuda di Bengkulu Terekam CCTV Gasak Kotak Amal Masjid dan Yayasan, Duit Hasil Curian Dibelikan Tuak

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Nasabah Bank di Ketahun Kehilangan Uang Rp250 Juta

Kondisi semisal agaknya tidak terlalu disadari oleh pemilik toko, tak lama berselang setelah pelaku pergi, pemilik toko Ali Budzar memeriksan dagangan emas miliknya.

Melihat ada beberapa yang hilang, ia dan ayahnya memastikan untuk melihat dan mengecek CCTV.

Benar saja, benar adanya, wanita yang berada di dalam video yang viral tersebutlah yang diduga kuat mencuri beberapa gelang emas dagangannya.

Dan didalam rekaman CCTV itu terjadi pada H-1 ramadhan 1446 Hijriah, atau pada hari Jumat, 28 Februari 2025 sekira pukul 09.00 wib.

BACA JUGA:Pemuda di Bengkulu Terekam CCTV Gasak Kotak Amal Masjid dan Yayasan, Duit Hasil Curian Dibelikan Tuak

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Nasabah Bank di Ketahun Kehilangan Uang Rp250 Juta

"Melihat dari CCTV, pelaku melancarkan aksinya itu pada pagi hari, sekitar pukul 09.00 wib,"ujar Kanit Pidum Rizky, saat dikonfirmasi RU pada hari Minggu, 2 Maret 2025.

Setelah itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, pelaku berhasil membawa kabur beberapa gelang dengan jumlah sekitar 15 gram emas, dengan total kerugian mencapai Rp 21 juta.

Kategori :