Tahun 2023 sudah di akhir perjalanannya. Tahun 2024 sudah ada di depan mata. Pelaku ekonomi kini mulai mencari pola untuk mendongkrak pertumbuhan usahanya, salah satunya melalui medium ekonomi digital.
Sebagai pendorong pertumbuhan, pemerintah menyakini ekonomi digital tetap menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah pun perlu melakukan percepatan transformasi ekonomi digital selain meningkatkan infrastruktur. Apalagi, pemerintah memprediksikan ekonomi digital akan menjadi backbonepertumbuhan. Seperti dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, nilai ekonomi digital hingga akhir tahun ini diperkirakan mencapai USD80 miliar atau setara dengan Rp1.266 triliun dengan asumsi kurs Rp15.450 per dolar AS. Bahkan nilai itu diprediksi melonjak drastis menjadi USD360 miliar atau sekitar Rp5.561 triliun pada 2030. Optimisme nilai itu bakal bisa diraih karena negara ini memiliki potensi itu, baik talenta-talenta pelaku digital, selain pasar yang besar. BACA JUGA:Sampai Kapan Kita Masih Menjadi Negara Agraris? “Ekonomi digital akan eksponensial kenaikannya. Ini menimbulkan berbagai peluang dan juga tantangan mengenai kebijakan dan regulasi yang tepat untuk mengaktualisasi potensi yang dianggap sangat tinggi tersebut,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam satu acara “Digital Summit”, Selasa (28/11/2023). Dalam konteks itu, Sri Mulyani menambahkan, pihaknya akan terus mendorong untuk mengaktualisasi potensi tersebut, dalam bentuk digital payment dari sisi financial, lending, insurance, dan wealth management. “Untuk itu, Kementerian Keuangan bersama tim Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus merumuskan kebijakan yang tepat terkait digital tersebut. Kami akan terus mencoba merumuskan kebijakan yang tepat untuk opportunity yang terbuka ini,” ujar Sri Mulyani. Dalam paparannya, ekonomi digital terdorong oleh subsektor ekonomi digital yakni e-commerce yang dapat bertumbuh hingga USD160 miliar atau sekitar Rp2.472 triliun pada 2030. Pada 2023, nilai ekonomi digital dari subsektor e-commercediperkirakan mencapai USD62 miliar atau naik 7 persen dari 2022 senilai USD58 miliar. Begitu juga dari subsektor online travel. Subsektor itu diperkirakan akan mencapai USD6 miliar atau bertumbuh 68 persen dari 2022 yang mencapai USD3 miliar, sedangkan pada 2030 diperkirakan bisa menyentuh USD15 miliar. Subsektor transportasi dan makanan akan mencapai USD20 miliar pada 2030 dan subsektor media online akan mencapai USD15 miliar. Bangsa Indonesia patut berbangga, lini usaha berbasis ekonomi digital telah berkembang dengan pesat dengan motor utama subsektor e-commerce atau dengan porsi mencapai 57 persen. Agar kue ekonomi digital bertambah besar, minimal sesuai dengan prediksi sejumlah lembaga, pemerintah pun kini tengah mendorong sebanyak 30 juta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa masuk dalam ekosistem digital pada 2024. Sebagai informasi, seperti terungkap dari data Kementerian Koordinator Perekonomian, kini terdapat lebih dari 27 juta UMKM yang sudah go digital saat ini, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menekankan, yang terpenting bukan hanya tentang go digital tetapi bagaimana produk-produk UMKM dapat terjual hingga ke pasar digital. Dia mengemukakan salah satu yang jadi poin penting yang didorong pemerintah terkait bagaimana ekonomi digital bisa inklusif. Artinya sektor nonformal ikut dirangkul. Misalnya, melalui penggunaan QRIS di pasar dan pedagang-pedagang lainnya. "Paling tidak mereka sudah terdata, dan bisa kita bina lebih lanjut, perbankan bisa profiling mereka. Ini yang penting, supaya mereka bisa naik kelas ke depannya,” kata Rudy. BACA JUGA:Kerja Sehari Dibayar Rp 950 Ribu Dalam rangka lebih memperkuat ekonomi berbasis digital itu, Rudy menambahkan pemerintah meluncurkan buku putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030. Buku ini telah diluncurkan pada 6 Desember 2023. Harapannya, buku itu menjadi kerangka acuan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi digital Indonesia hingga 2030. “Dokumen ini menjadi panduan strategis karena menggambarkan visi Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 yang dilengkapi dengan arah, target, dan inisiatif pengembangan ekonomi digital,” kata Rudy. Rudy menyampaikan, strategi nasional pengembangan ekonomi digital merupakan hasil dari upaya panjang dalam mengartikulasikan kerangka pengembangan ekonomi digital Indonesia sejak 2019 dan mencapai finalisasi pada 2023. Menurutnya, lahirnya strategi ini juga telah melalui proses kolaborasi dengan kementerian atau lembaga, otoritas terkait, akademisi, pelaku industri, serta konsultan melalui beragam diskusi kelompok terarah (focus discussion group/FGD), diskusi terbatas, hingga pertemuan tingkat tinggi. Rudy menjelaskan, ada enam pilar utama pengembangan ekonomi digital yaitu pertama, infrastruktur. Kedua, sumber daya manusia (SDM). Ketiga, iklim bisnis dan keamanan siber. Keempat, riset, inovasi, dan pengembangan usaha. Kelima,pendanaan dan investasi. Keenam, kebijakan dan regulasi. "Strategi nasional tersebut ada dalam buku putih yang menjadi semacam guideline,” ujarnya. Sumber : Indonesia.go.id
Kategori :