RADAR UTARA - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos mengakui, sebagian besar desa di wilayah kerjanya sudah melaksanakan tahap penyusunan dokumen APBDes TA 2024. Penyusunan dokumen APBDes, digenjot lebih cepat dari biasanya, agar program kerja desa yang direncanakan untuk TA 2024 bisa dieksekusi lebih awal atau cepat sesuai target yang direncanakan.
"Sebagian besar desa sudah bergerak untuk menyusun dokumen APBDes-nya di TA 2024," tegasnya. Di sisi lain, Camat menegaskan, dalam proses perencanaan, penyusunan hingga pelaksanaan program kerja di TA 2024 mendatang. Desa tidak dibiarkan berjalan sendiri namun, prooses penyusunan hingga realisasi APBDes TA 2024 akan diperlakukan lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya. "Verifikasi dokumen APBDes tidak hanya fokus pada peran PMD tapi lintas sektor seperti Puskesmas, PLKB dan PPL. Akan kita libatkan langsung untuk menganalisa program kerja yang direncanakan setiap desa," ungkapnya. Pendampingan oleh lintas sektor sejak awal perencanaan APBDes, dianggap penting oleh Camat. Agar perencanaan dan eksekusi terhadap program kerja desa lebih tepat sasaran dan menghadirkan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sesuai prioritas yang menjadi konsen pemerintah pusat dan daerah. BACA JUGA:Jabatan Kades Berakhir Desember, Jangan Meninggalkan Masalah! "Supaya tidak asal-asalan atau sekedar melepas kewajiban saja. Artinya, program yang dicapai oleh desa di tahun depan harus memberi output positif terhadap target pada beberapa program yang menjadi prioritas. Seperti mengurangi angka kemiskinan, stunting, ketahanan pangan dan beberapa program lain," bebernya. "Sehingga peran lintas sektor di setiap pembidangan harus kita libatkan dalam perencanaan sampai proses eksekusinya khususnya dalam pembuatan dokumen APBDes TA 2024," pintanya. Lebih jauh Camat menargetkan, pada awal bula Januari 2024 mendatang, seluruh dokumen APBDes setiap desa sudah bisa di eksekusi. "Akhir Desember 2023, kita harapkan dokumen APBDes 2024 sudah clear atau menjadi dasar hukum sehingga Januari 2024 program kerja desa bisa langsung di eksekusi," demikian Camat. (sig)
Kategori :