Sudah Ada Pedoman Pengelolaan Keuangan, Percepat Verifikasi APBDes TA 2024
Tampak geliat pembangunan dari serapan Dana Desa di Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih. -Radar Utara-
RADAR UTARA - Dipastikan, pagu indikatif Dana Desa (DD) dan pedoman pengelolaan keuangan desa TA 2024 sudah tersedia. Setiap desa di wilayah Kecamatan Napal Putih, diminta untuk segera mempercepat proses verifikasi dan pengesahan dokumen APBDes TA 2024.
"Pagu dan Perbup sudah ada. Jadi kami minta ke seluruh desa untuk segera melaksanakan tahapan verifikasi dan pengesahan dokumen APBDes-nya di TA 2024," desak Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd melalui Kasi PMD, Misbansyah.
Dipastikan Misbansyah, seluruh komponen yang tergabung di dalam tim verifikasi APBDes di tingkat kecamatan sudah terkondisikan. Sehingga menurut Misbansyah, tidak ada alasan atau kendala lagi bagi desa untuk melaksanakan tahapan verifikasi dan pengesahan dokumen APBDes-nya.
"Tim verifikasi di internal kecamatan mulai dari PLKB, Puskesmas dan Penyuluh sudah siap untuk melaksanakan verifikasi dan mendorong pengesahan dokumen APBDes," pungkasnya.
BACA JUGA: BKSDA Diminta Bertindak, 11 Ekor Ternak Dimangsa Harimau
Diakui Misbansyah, ditargetkan pada bulan Januari ini seluruh desa dapat melaksanakan pengesahan terhadap dokumen APBDes-nya. Sehingga program dan serapan anggaran di TA 2024, bisa terserap atau dieksekusi lebih awal dibanding tahun sebelumnya.
"Berkas desa yang naik ke kita sampai sekarang belum ada. Karena pagu dan dasar pengelolaan anggaran desa yang berpedoman di dalam Perbup baru saja turun. Tapi kita tekankan dalam minggu ini masing-masing desa sudah bisa memulai tahapan verifikasi dokumen APBDes-nya. Sehingga target pengesahan APBDes di bulan Januari 2024 ini bisa kita capai," demikian Misbansyah. (sig)