
Sangat kentara, dengan pendapatan daerah senilai Rp 1.364.182,85 atau Rp 1.364,1 triliun. Jumlah belanja daerah memiliki asumsi sebesar Rp 1.440.001,12 miliar.
BACA JUGA:Edaran Terbaru Mendagri ke Pemda, Terkait APBD 2025 hingga Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Belum Berani Pangkas Anggaran, Pemda Tunggu Juklak Efisiensi APBD 2025 dari Mendagri
Walaupun pada akhirnya, sampai dengan penghujung tahun anggaran realisasi yang dapat ditilik lewat Portal APBD dalam capaian 88,86% atau setara Rp 1.279.518,59 atau Rp 1.279,5 triliun.
Adapun postur Transfer ke Daerah Tahun 2024 nilainya mencapai Rp 881.941,24 miliar dengan realisasi sebesar Rp 824.467,14 miliar atau setara 93,48%.
Sementara PAD secara makro menunjukkan kondisi memprihatinkan tentang upaya daerah menggenjot ceruk pendapatannya. Dalam Portal APBD itu, terungkap total PAD 2024 nilainya sebesar Rp 283.491,27 milari dengan realisasi Rp 259.530,55 miliar atau 91.55%.
Belanja Pegawai, juga masih menunjukkan eksistensinya yang menggelayut kian memberatkan APBD dengan nilai asumsi Rp 467.196,97 miliar dengan realisasi Rp 390.525,29 miliar atau 83.59%.
BACA JUGA:Angka Investasi Daerah di Bengkulu Ini Salip APBD
BACA JUGA:BPK Mulai Audit LKPD 2024, Realisasi APBD Tembus 1.268 Triliun dan Standar Auditnya
Pos belanja di atas, masih bertambah berat dengan keberadaan pos belanja jasa yang salah satu di dalamnya berada anggaran untuk penggajian para non ASN, nilainya juga nyaris menyamai pos belanja pegawai yakni Rp 467.196,97 miliar dengan realisasi Rp 390.525,29 miliar atau 83.59%.
Wakil Mendagri Bima juga menegaskan, efisiensi anggaran 2025 tidak hanya dilakukan terhadap Transfer ke Daerah atau TKD saja. Tapi, terus dia, turut menyasar Kementerian/Lembaga.
Persentasenya, terus dia, dari efisiensi APBN oleh kementerian/lembaga senilai Rp 256,51 triliun sebesar 22 persen. Turut diungkap pula oleh Bima, Kemendagri sendiri melakukan efisiensi hingga 57 persen.
Sedangkan, efisiensi dari TKD dengan nilai kumulatif 5,5 persen senilai Rp 50 triliun. Untuk diketahui, Transfer ke Daerah tahun 2025 sebelum dilakukan efisiensi berdasarkan Inpres 1 tahun 2025 dan KMK 29/2025, nilainya secara nasional sebesar Rp 919,87 triliun. Membanding TKD tahun 2024 nilainya sebesar Rp 863,5 triliun atau meningkat 2 persen dari tahun 2023. (**)