Selanjutnya, sambung Warsiman, jika berkas usulan sudah ada di dinas. Data nelayan tersebut akan diinput ke kementerian melalui aplikasi khusus yang disediakan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Dukung Produksi Perikanan, 53 KUB Nelayan Dibantu Sarana Tangkap
BACA JUGA:Nelayan Diminta Jaga Kelestarian Sumber daya Kelautan dan Perikanan
Jika tidak ada lagi syarat yang kurang, maka nelayan tinggal menunggu keluarnya kartu tersebut. Pihakhya sangat mengharapkan, seluruh nelayan di Kabupaten Mukomuko terdata di data base kementerian dan memiliki Kusuka.
"Kalau target kami di tahun 2025 ini, seluruh nelayan sudah memiliki kartu Kusuka. Selain nelayan, saat ini juga ada sebanyak 377 pelaku pengolah dan pemasar produk ikan, dan 334 pembudidaya ikan yang memiliki kartu Kusuka dari pemerintah pusat," jelasnya. (rel)