Rp14,2 Triliun dari Desa Untuk Ketahanan Pangan

Minggu 19 Jan 2025 - 20:28 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi
Rp14,2 Triliun dari Desa Untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Hasil Uji Sampel Pangan Segar, Dinas Ketahanan Pangan Tidak Temukan Residu Berbahaya

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Lakukan Uji Mutu Pangan Segar

Untuk itu, langkah yang dilakukan pihaknya selaku satker teknis untuk saat ini lebih kepada melakukan reviu rencana pembangunan yang sesuai dengan Rencana Strategis Daerah (Renstra) yang akan menjadi menu rencana kerja OPD. 

Mitigasi atas serangkaian rencana pembangunan yang dikomparasikan rencana lelang pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. 

"Kami juga terus mencermati dinamika regulasi, khususnya yang terkait anggaran. Sehingga persiapan teknis nantinya, telah melewati pencermatan," ungkapnya. 

Dijelaskan dalam SE Bersama yang terbit 11 Desember 2024 itu, Pemda se Indonesia diminta untuk melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari TKD yang dicadangkan sampai dengan Peraturan Menkeu mengenai besaran TKD yang dicadangkan ditetapkan.

BACA JUGA:Urban Farming, Korem 041/Gamas Targetkan Ketahanan Pangan Tercapai

BACA JUGA:Kades Diimbau Tak Main Tunggal dalam Pengadaan Barang Program Ketahanan Pangan DD

Potensi objek pencadangan TKD di Kabupaten Bengkulu Utara meliputi DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya total sebesar Rp 583.783.777.000, terdiri dari : Bidang Pendidikan Rp 69.055.279.000; Bidang Kesehatan Rp 3.041.180.000; Bidang Pekerjaan Umum Rp 13.391.058.000. 

Selanjutnya Dana Alokasi Umum atau DAU nilai totalnya sebesar Rp 126.189.846.000 serta Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik Rp 39.599.522.000 hingga Dana Bagi Hasil (DBH).

Kategori :