Lebih lanjut Siswanto mengingatkan pentingnya pelaksanaan program yang baik, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum.
BACA JUGA:Bukan Mutlak Untuk Perjalanan Dinas, Ini Peruntukan Alokasi Operasional 3 Persen Dana Desa
BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan TA 2025, Serapan Dana Desa Suka Maju Tahun 2024 Tuntas
"Kita berharap, semua pihak di tingkat desa dapat melaksanakan program pembangunan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada persoalan yang berujung pada masalah hukum," demikian Siswanto. (tux)
Kategori :