Masih Ada DD Tak Tersalurkan, Dinas PMD Isyaratkan Evaluasi

Senin 13 Jan 2025 - 07:04 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Lebih lanjut Siswanto mengingatkan pentingnya pelaksanaan program yang baik, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum. 

BACA JUGA:Bukan Mutlak Untuk Perjalanan Dinas, Ini Peruntukan Alokasi Operasional 3 Persen Dana Desa

BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan TA 2025, Serapan Dana Desa Suka Maju Tahun 2024 Tuntas

"Kita berharap, semua pihak di tingkat desa dapat melaksanakan program pembangunan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada persoalan yang berujung pada masalah hukum," demikian Siswanto. (tux)

Kategori :