Sehingga kami berharap kedepan secara bertahap pemerintah dapat menyiapkan regulasi khusus atau memberi peluang yang lebih besar kepada guru honor dengan masa pengabdian tertentu untuk mendapatkan kesempatan menjadi pegawai," pintanya.
Lebih jauh, Sarjito, mengimbau kepada seluruh guru honor di seluruh sekolah khususnya yang belum masuk di dalam data base BKN untuk tetap terus mengabdi dan tak perlu meresahkan nasibnya.
BACA JUGA:Sabar... Gaji Guru PPPK Cair Senin Mendatang
BACA JUGA:Gagal Daftar PPPK Tahap II, Mengapa?
"Memang beberapa hari ini sekolah diminta untuk melakukan pendataan kepada seluruh guru honor dengan masa pengabdiannya masing-masing. Tapi, mau dikemanakan dan untuk apa, data tersebut oleh pemerintah kita belum tahu persis. Namun yang jelas, kami tetap optimis bahwa keberadaan guru honor ini masih diperlukan oleh sekolah. Sehingga kami minta kepada rekan-rekan guru honor tidak perlu resah, silahkan tetap mengabdi. Sambil kita sama-sama menunggu regulasi atau kebijakan apa yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah maupun pusat untuk memperjuangkan nasib rekan-rekan guru honor ini," demikian Sarjito. (*)