ARGA MAKMUR RU - Kepastian ruang, ijin penggunaan kawasan serta perizinan lainnya sampai dengan kepastian keterlibatan masyarakat lokal. Menjadi wanti-wanti legislatif atas rencana konsorsium perusahaan yang melibatkan modal asing asal Tiongkok di daerah. Penegasan legislatif ini, terkait dengan diliriknya potensi energi listrik yang bersumber dari tenaga potensial di wilayah Marga Sakti Sebelat (MSS).
Demikian dikatakan Wakil Ketua 1 DPRD BU, Juhaili,SIP. Ada perihal progres rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Pembangkit listrik tenaga potensial itu, diproyeksikan bakal memakan waktu pembangunanya selama tiga tahun. Kick off pembangunannya, diperkirakan akhir tahun depan.
"Kami mengharapkan, prinsip kehati-hatian dari eksekutif dalam investasi ini. Pelibatan masyarakat lokal, membuka lapangan kerja baru, imbasan ekonomi positif, pencegahan perusakan lingkungan, harus menjadi cermatan serius pemerintah," kata Juhaili, kemarin.
BACA JUGA:Aleg Ini Sidak Proyek Puskesmas Protoype
Politisi Golkar itu menyampaikan, output dari investasi idealnya harus memiliki hilir yang pro kepada masyarakat, ekonomi serta pro pada penyelamatan lingkungan.
"Tentunya, kami menyambut baik semangat yang ditampakkan oleh kepala daerah beberapa waktu lalu. Tinggal lagi, kita akan menilik pada tataran lapangannya," terangnya lagi.
Sebelumnya, Bupati BU, Ir H Mian, dikonfirmasi soal rencana pembangunan PLTA dengan kapasitas 32 MegaWatt tersebut. Menegas, mesti memiliki semua perizinan yang clean and clear. Politisi PDIP ini, menampakkan sikap kehati-hatiannya menyikapi rencana investasi dua perusahaan yang pendanaannya didominasi oleh Perusahaan Modal Asing (PMA) asal Tiongkok tersebut.
"Nanti asal sudah dibebaskan, saya wanti-wanti satu hal kepada investor. Yakni, ijin pemakaian kawasan. Bukan berarti menghambat ya. Tapi ijin itu harus keluar dulu, baru kita bisa memberi rekomendasi," tegasnya soal investasi yang direncanakan, bakal melakoni pembangunan infrastruktur pada penghujung 2024 mendatang.
Untuk diketahui, investasi di sektor energi berupa PLTA dengan kapasitas 32 MegaWatt (MW) yang direncanakan bakal berdiri di wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) itu. Kini masih dalam tahapan perizinan, selain ijin prinsip, ijin lokasi yang juga harus dikantongi.