RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Selama beroperasi, PT Putra Maga Nanditama atau PMN, mengklaim tidak pernah mencapai target produksi batubara pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
Dari 600 ribu ton emas hitam yang semestinya didapat. Rerata, eksploitasi tambang yang didapatkan pada capaian 400-an ribu ton per tahun. Rentet catatan negatif sektor produksi kembali terjadi penghujung 2024. Produksinya kian saja anjlok menjadi di bawah 400 ribu ton.
"Tahun 2024 produksi kami di bawah 400 ribu ton," terang Superintendent HRGA PT PMN, Halmet Julianto.
Meski dengan klaim aktivitas produksi tambangnya yang tidak tercapai target, Halmet berujar wilayah areal penambangan berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, PT PMN kini masih memiliki cadangan batubara yang totalnya mencapai 1,8 juta ton.
BACA JUGA:Air Sungai Keruh di Tanjung Karet, Diduga Terdampak Aktivitas Tambang Batu Bara PT PMN
BACA JUGA:Tambang Batu Bara di Bengkulu ini Digeruduk Warga
Dengan hitung-hitungan harga ekspor batubara saat ini, total cadangan tersebut diterangnya relatif sulit untuk diproduksi secara maksimal.
Diperkirakan cadangan batubara yang akan menjadi target produksi tahun 2025 ini dalam jumlah 500-an ton, karena masih terletak pada kedalaman yang relatif tercukupi dengan ongkos produksi.
"Semua aktivitas pertambangan ini, sangat dipengaruhi oleh pasar global. Termasuk dinamika geopolitik dunia," ungkapnya, mencerita.
PMN yang merupakan penyelenggara bisnis batubara dengan skema tambang terbuka, tercatat melakukan eksploitasi kali keduanya setelah areal penambangan pertamanya di wilayah Kota Arga Makmur, tepatnya di Desa Gunung Selan menganga bertahun-tahun pada 2022 lalu.
BACA JUGA: Lagi, Truk Batu Bara Buat Ulah. Desa Angkat Tangan, Camat Serahkan ke Masyarakat!
BACA JUGA:Tahun 2023, Ekspor Batu Bara Bengkulu Capai 3,9 Juta Ton
Di tahun tersebut, investor tambang yang mengeruk batubara di daerah ini sebanyak 31.901,47 ton/bulan (observasi tahun 2022,red) dengan mencatatkan kondisi tidak tercapai target juga.
Aktivitasnya bahkan menuai sorot, lantaran perusakan aset negara sehingga membayar ganti rugi hampir Rp 1 milyar atau tepatnya uang tunai senilai Rp 961.047.300 ke kas daerah milik Pemda Bengkulu Utara.
Performa buruk di sektor produksi, juga diketahui berdasar hasil selisik dokumen lainnya oleh RU. Perusahaan tambang yang berkedudukan di Jakarta ini mengungkap, tidak tercapainya target produksi sebesar 48.000 ton/bulan pada 2022 disebabkan oleh beberapa permasalahan yaitu permasalahan waktu tunggu alat, kerusakan alat, produktivitas alat bongkar muat dan alat angkut yang tidak stabil.