3 Blok Potensi Batubara di Bengkulu Diajukan Lelang

Selasa 07 Jan 2025 - 20:26 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Donni menambahkan, tata cara dan persyaratan lelang WIUP minerba dapat mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/MB.01/MEM. B/2023. 

BACA JUGA:Innalillahi...Berniat Ganjal Truk Batu Bara Milik Ayah yang Gagal Menanjak. Pemuda Ini Terlindas Hingga Tewas

BACA JUGA: Truk Batu Bara di Jalur Urai-Batiknau Dipaksa Putar Arah

"Jadi sekarang ini bagi pengusaha tambang yang ingin berusaha bidang pertambangan, khususnya batubara terlebih dahulu harus mengikuti proses lelang WIUP tersebut," demikian Donni. (tux)

Kategori :