Tahun Ini, Masyarakat Bengkulu Dapat Diskon Pajak Kendaraan

Senin 06 Jan 2025 - 21:23 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Lebih lanjut Rosjonsyah mengemukakan, selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD, yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah secara berkelanjutan.

BACA JUGA:DPRD Ditantang Bersepakat Tolak PPN 12 Persen dan Sahkan RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:DPR Pastikan Kenaikan PPN 12% Pada 2025 Mendatang Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

"Ini adalah win-win solution. Masyarakat mendapat keringanan, dan pemerintah tetap mendapatkan pendapatan untuk pembangunan," singkat Rosjonsyah. (tux)

Kategori :