Sri Mulyani Rencanakan Realokasi TKD, Ini Lokus Anggarannya

Jumat 03 Jan 2025 - 21:24 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Pencadangan yang kini masih menunggu penetapan angka-angkanya dari Menteri Sri Mulyani itu, meliputi DBH, DAU, DAK Fisik dan Dana Tambahan Infrastruktur atau DTI. 

"Besaran TKD yang dicadangkan tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan," terang poin ke 4 dalam penegasan huruf E Ketentuan.

BACA JUGA:Alokasi TKD Turun, Edwar Samsi: Kinerja OPD Patut Dipertanyakan

BACA JUGA:TKD Bengkulu Bertekad Ukir Sejarah, Saleh: Ambil Bagian Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

"Besaran TKD yang dicadangkan tersebut dapat direalokasi; atau/atau digunakan, sesuai dengan prioritas pemerintah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan," tegas poin ke 5. 

Lokus Potensi Realokasi Anggaran ke Daerah 

Postur TKD dalam APBN 2025 sudah menegasi angka-angkanya yang disalurkan ke seluruh pemerintah daerah totalnya sebesar Rp 919,87 triliun. 

1. Alokasi DBH Rp 192,28 triliun, terdiri dari :

- DBH Pajak : Rp 77,30 triliun 

- DBH Sumber Daya Alam : Rp 85,92 triliun

BACA JUGA:Alokasi TKD Turun, Edwar Samsi: Kinerja OPD Patut Dipertanyakan

BACA JUGA:TKD Bengkulu Bertekad Ukir Sejarah, Saleh: Ambil Bagian Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

- DBH Lainnya (DBH Sawit) : Rp 1,25 triliun. 

- DBH 2024 senilai Rp 27,81 triliun (Penyaluran DBH Kurang Bayar 2024)

2. DAU Rp 446,63 triliun, terdiri dari : 

- DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp 360,51 triliun 

- DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 86,12 triliun 

Kategori :