Gugatan Dicabut, Penetapan Dedy-Ronny Tunggu Surat Resmi MK

Jumat 20 Dec 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi
Gugatan Dicabut, Penetapan Dedy-Ronny Tunggu Surat Resmi MK

"Yang jelas antara klien kita sudah bertemu dengan pasangan Dedy-Ronni, dan dengan perintah pencabutan ini, bearti semuanya sudah clear," tambah Sasriponi.

BACA JUGA:Tiga Masalah Utama Ini Jadi Fokus Dedy-Ronni di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Minta Gugatan ke MK Dicabut, Sultan Pesankan Ini Pada Dedy-Ronni

Lebih lanjut Sasriponi menyampaikan, dengan pencabutan perkara tersebut di MK juga, secara langsung menandakan jika gugatan yang disampaikan sebelumnya batal demi hukum.

"Semoga proses pencabutan ini berjalan dengan lancar. Selanjutnya kita berikan dukungan penuh terhadap pasangan Dedy-Ronni untuk memimpin lima tahun ke depan, dan menjadikan Kota Bengkulu lebih baik lagi," singkat Sasriponi. (tux)

Kategori :