Kabar APBD 2025 Dirubah Sepihak, Ini Tanggapan Banggar DPRD

Senin 16 Dec 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, masih berada di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk dievaluasi.

Hanya saja seiring dengan evaluasi tersebut, beredar kabar jika terjadi perubahan pada postur APBD yang sebelumnya telah disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM dikonfirmasi terkait kabar tersebut menegaskan, APBD itu tidak bisa dirubah secara sepihak. Karena dalam penyusunannya mengacu pada Peraturan Mendagri RI No 15 tahun 2024.

"Permendagri itu tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ungkap Edwar, Senin 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Anggaran untuk Pilkades Belum Tercover di APBD Murni, Begini Kata Dewan

BACA JUGA:APBD 2025 Disahkan, Bupati Sapuan Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis Berlanjut

Kemudian, lanjut Edwar, KUA-PPAS hingga rancangan APBD, dan setelah itu baru disahkan. Semua tahapan dalam pembahasan tersebut, tentunya harus linear dan sebaliknya jika diluar itu maka ilegal.

"Sehingga pada saat ada perubahan di luar hasil pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif serta legislatif, maka berarti tidak mengikuti aturan terkait keuangan daerah," tegas Edwar.

Menurut Edwar, dalam evaluasi Kemendagri pun tidak bakal merubah postur kegiatan APBD. Karena biasanya pada evaluasi ini, Kemendagri bersifat memberikan saran atau catatan saja.

"Misal, mana kegiatan yang harus diprioritaskan dan mana yang tidak. Sehingga tidak ada yang namaya merombak kegiatan atau program. Tapi untuk jelasnya, kita tunggu saja hasil evaluasi APBD," kata Edwar.

BACA JUGA:Perda APBD TA 2025 Segera Disampaikan ke Kemendagri untuk Evaluasi

BACA JUGA:APBD 2025 Disahkan, Edwar: Disesuaikan dengan Program Gubernur dan Wagub Terpilih

Sementara Anggota Banggar DPRD lainnya, Teuku Zulkarnain, SE menyampaikan, terkait kabar tersebut, untuk memastikannya tunggu saja hasil evaluasi Kemendagri.

"Tapi yang jelas, melihat postur APBD tahun depan itu, masih ada yang mesti disingkronkan dengan program pusat. Seperti makan gratis dan ketahanan pangan, termasuk juga gaji untuk PPPK," ujar Teuku.

Teuku mengingatkan, pihaknya tentu berharap pada anggota DPRD atau pihak-ihak lain yang selama ini bermain-main dengan anggaran, untuk ke depan agar benar-benar fokus membantu rakyat sebagaimana visi misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih.

Kategori :