"Ini telah menjadi tugas dan kewajiban kami,"sambungnya.
Arsip RU, Tersangka pelaku yang tertangkap ini bernama Rozendi Adi Saputra (18), yang namanya telah di gantinya menjadi Joni yang merupakan warga Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara.
BACA JUGA:TERNYATA...Dipicu Dendam, Mantan Adik Ipar Jadi Pelaku Pembunuhan Korban Simran Manalu
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, SIK.,MH., melalui Wakapolres Kompol. Kadek Suwantoro, SH., SIK., dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa satu dari dua orang tersangka ini Adi, berhasil diringkus di Desa Sungai Penuh, Kecamatan Sadu, Kabupaten Jabung, Provinsi Jambi pada hari Kamis, 14 November 2024 lalu.
"Tersangka, berhasil diringkus di Provinsi Jambi," ujar Waka Polres AKBP Kadek saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Rizki Dwi Cahyo bahwa tsk Adi sempat berupaya melarikan diri saat penangkapan, terpaksa polisi mengambil tindakan tegas dan terukur, melesat timah panas ke kaki sebelah kanan tsk.
"Tersangka sempat berusaha melarikan diri, kami menindak tegas terukur, memberikan tembakan ke kaki kanan tersangka," tandasnya.