Pemkab Mukomuko Siapkan Regulasi Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana Alam

Jumat 06 Dec 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT menyatakan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, hibgga kini terus memperjuangkan bantuan sosial berupa stimulan pembangunan dan perbaikan rumah milik warga korban bencana alam.

Terkait soal bantuan sosial berupa stimulan perbaikan rumah milik warga yang terkena musibah. Sekarang masih dalam proses untuk pembuatan peraturan bupati (Perbup).

"Nanti kalau regulasinya sudah selesai, baru kita akan ketahui katagori rumah yang bisa mendapat bantuan, besaran dana bantuan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan, serta yang lainnya," jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Salurkan Donasi Warga Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar

BACA JUGA:Program Stimulan Untuk Korban Bencana Alam Masih Dirancang

Bantuan stimulan perbaikan rumah yang akan diberikan pemerintah daerah. Khusus untuk rumah yang terkena dampak bencana alam.

Seperti terkena puting beliung, longsor, termasuk banjir. Sedangkan untuk rumah warga yang terbakar. Tidak mendapatkan bantua stimulan perbaikan dari pemerintah daerah.

Kalaupun ada, tidak termasuk dalam program ini. Ruri juga menyatakan, bantuan sosial berupa bantuan stimulan pembangunan atau perbaikan rumah bagi korban bencana.

Bertujuan untuk mendukung kelangsungan hidup warga agar dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.

BACA JUGA:BPBD Rancang Program Perbaikan Rumah Korban Bencana Alam

BACA JUGA:Mukomuko Perjuangkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Alam

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di musim penghujan ini. Karena bencana dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kita harus siaga terhadap bencana pergeraan tanah, longsor, angin kencang dan banjir. Semoga hujan yang datang membawa berkah kepada kita semua, dan bukan membawa bencana,” harapnya.

Ruri juga meminta peran aktif dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan juga masyarakat untuk menyampaikan informasi jika di wilayahnya terjadi bencana alam.

Kategori :