Kesbangpol Tekankan Pentingnya Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

Kesbangpol Mukomuko bersama Kejari Mukomuko saat menggelar sosialisasi Pakem-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menekankan, pentingnya pengawasan bahaya paham dan aliran keagamaan serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd, MAP saat menyampaikan amanatnya dalam acara sosialisasi bahaya paham dan aliran keagamaan serta pengawasa  aliran  kepercayaan masyarakat (Pakem) di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Selasa, 10 Desember 2024.

Acara sosialisasi ini dihadiri Tim Pakem Kabupaten Mukomuko dari Unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Kementrian Agama, dan pihak terkait lainnya.

Sedangkan peserta sosialisasi melibatkan Kepala Desa, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Organisasi Masyarakat dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Usulkan Raperda Pemberantasan Narkoba

BACA JUGA:Kesbangpol Pastikan Situasi Aman Selama Kampanye Pilkada 2024

Ali Muchsin menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan yang membahayakan masyarakat dan negara serta penodaan agama.

Karena itu, jika hal itu terjadi maka perlu upaya preventif penanganan konflik sosial yang ditimbulkan oleh aliran kepercayaan di masyarakat.

Selain itu, ia juga menerangkan, sosialisasi Pakem ini juga ntuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan aliran kepercayaan yang jelas sangat membahayakan masyarakat dan negara. Sekaligus sebagai upaya pencegahan penodaan agama.

"Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, harus dilakukan dengan melakukan inventarisasi, penyuluhan, pengarahan, pembinaan atau bimbingan, dan pembekalan. Untuk itu, kami sengaja melibatkan pak kades, BPD serta Ormas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar sama-sama memberikan pemahanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Kesbangpol Minta Warga Tidak Terpengaruh Politik Identitas

BACA JUGA:Kesbangpol Segera Mitigasi Resiko Kerawanan Pilkada di Mukomuko

Selain itu, sambung Ali Muchsin, kegiatan ini merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Sehingga kedepannya, aliran dan kepercayaan ini berjalan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan negara, serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa terus dipantau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan