BPBD Rancang Program Perbaikan Rumah Korban Bencana Alam
Kantor BPBD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko.
Telah merancang, bakal memberikan bantuan sosial berupa pembangunan dan perbaikan rumah milik warga korban bencana alam.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT mengatakan.
Soal bantuan sosial berupa perbaikan rumah milik warga yang terkena musibah. Sekarang masih dalam proses untuk pembuatan peraturan bupati (Perbup).
BACA JUGA:BPBD Lakukan Assessment Bencana Longsor di Pondok Panjang
BACA JUGA:BPBD Latih Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di Mukomuko
"Masih dalam proses administrasi. Kalau nanti sudah selesai, baru kita akan ketahui, katagori rumah yang bisa mendapat bantuan, besaran dana bantuan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan, serta yang lainnya," katanya.
Bantuan perbaikan rumah yang akan diberikan pemerintah daerah. Khusus untuk rumah yang terkena dampak bencana alam.
Seperti terkena puting beliung, longsor, termasuk banjir. Sedangkan untuk rumah warga yang terbakar.
Tidak mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah daerah. Kalaupun ada, tidak termasuk dalam program ini.
BACA JUGA:BPBD Bentuk Relawan Mitigasi Bencana di 15 Kecamatan
BACA JUGA:BPBD Susun Draf Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami
Ruri juga menyatakan, bantuan sosial berupa bantuan stimulan pembangunan atau perbaikan rumah bagi korban bencana.
Bertujuan untuk mendukung kelangsungan hidup warga agar dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.