Inventarisir Kelindan Regulasi

Jumat 06 Dec 2024 - 07:06 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinamika regulasi sektor pemerintahan, kini diinventarisir di setiap daerah. Utamanya, regulasi-regulasi yang mendukung proyeksi pembangunan sejalan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Plt Asisten 1 Setkab Bengkulu Utara, Bari Oktari, SSTP, MM, dibincangi perihal dinamika regulasi membenarkan, hal ini menjadi bagian dari mitigasi daerah, dalam upaya memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 

“Karena sektor regulasi ini, akan mengait pada hampir seluruh tatanan pemerintahan. Itulah sebabnya dilakukan mitigasi mendalam sektor ini,” ujar Bari, belum lama ini. 

Penataan yang kini pun tengah berproses di pusat, kata dia, seperti program yang bakal diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kelindan regulasinya juga kini tengah dalam fase konsolidasi di daerah-daerah. 

BACA JUGA:Rumuskan Perkada Penghapusan BPHTB Khusus

BACA JUGA:Tahun 2023, Capaian Pajak BPHTB Rp10,8 Miliar

Kerja-kerja sektor regulatif ini, terus Bari, kini masih berproses yang melibatkan lintas fungsi di lingkup pemerintah daerah.

“Ini sifatnya yang mandatori, regulasinya juga ditenggat waktu,” jelasnya. 

Mencermati dinamika itu, seluruh pemerintah se Indonesia, kini tengah merampungkan sebuah peraturan kepala daerah seperti soal penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Keduanya objek pemungutan pajak daerah itu, menjadi komponen asta cita Prabowo-Gibran yang akan menerapkan program jutaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dimulai tahun 2025. 

BACA JUGA:BKD Mukomuko Maksimalkan Potensi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah

BACA JUGA:Target Pajak Meningkat, Bapenda: Gardu Induk Listrik Tahun 2025 Aktif

Regulasi dengan format Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang kini tengah dibidani seluruh Pemda se-Indonesia ini, diminta rampung selambat-lambatnya 27 Desember 2024.

“Penyiapan dukungan regulasi ini, sejalan dengan upaya program strategis nasional sejalan dengan Asta Cita,” kata Bari yang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini. 

Tak hanya itu saja, Pemda juga melakoni serangkaian pencermatan regulasi lain, yang mengait pada persiapan agenda-agenda daerah.

Kategori :