
"Itu yang sangat kita harapkan. Dan kami juga sering menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mereka taat bayar pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Tags : #sektor pajak
#retribusi daerah
#pajak restoran
#pajak reklame
#pajak hotel
#pajak hiburan
#maksimalkan potensi pendapatan pajak
#bkd mukomuko
Kategori :
Terkait
Senin 03 Mar 2025 - 20:06 WIB
Capaian PAD 18 Persen dari Rp 35 Miliar
Rabu 15 Jan 2025 - 21:02 WIB
Pajak Air Tanah Bisa Dipungut Tahun 2025?
Selasa 07 Jan 2025 - 20:33 WIB
Pemprov Bengkulu Belum Transfer DBH Tahun 2024, Totalnya Rp20 Miliar
Minggu 15 Dec 2024 - 21:38 WIB
Pemda Bidik Potensi Sektor Parkir dan Listrik Non PLN
Rabu 11 Dec 2024 - 21:37 WIB
30 Desember 2024, Deadline Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
Terpopuler
Jumat 04 Apr 2025 - 07:21 WIB
Berantas Pungli Jalinbar, Personil Polsek Ketahun Backup Polsek Batiknau
Jumat 04 Apr 2025 - 06:33 WIB
Warga Diimbau Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Terjadi di Mukomuko
Jumat 04 Apr 2025 - 07:21 WIB
3 Desa di Putri Hijau Belum Usulkan DD Tahap I TA 2025
Jumat 04 Apr 2025 - 09:42 WIB
Ops Ketupat Nala 2025, Situasi di Bengkulu Aman dan Terkendali
Jumat 04 Apr 2025 - 10:37 WIB
Sanksi Menanti ASN yang Tambah Libur
Terkini
Jumat 04 Apr 2025 - 19:16 WIB
Raja Ampat! Surga Tersembunyi di Papua yang Harus Masuk Daftar Liburan Keluarga Anda!
Jumat 04 Apr 2025 - 19:09 WIB
7 Destinasi Wisata Keluarga di Bali yang Bikin Liburan Makin Seru dan Tak Terlupakan!
Jumat 04 Apr 2025 - 19:02 WIB
Petualangan Alam Seru di Gunung Bromo, Wisata Keluarga yang Tak Terlupakan
Jumat 04 Apr 2025 - 18:54 WIB
Jatim Park 2 Jadi Destinasi Terbaik untuk Mengisi Waktu Libur Bersama Keluarga!
Jumat 04 Apr 2025 - 18:49 WIB