MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menambah anggaran sebesar Rp10 juta sumber APBD Perubahan 2024 untuk memberangkatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ Bengkulu.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH melalui Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Zoni Fourwanda ketika dikonfirmasi mengatakan.
Penambahan dana sebesar Rp10 juta itu bisa untuk biaya operasional penanganan sebanyak empat ODGJ.
"Benar, tahun ini ada penambahan dana senilai Rp10 juta untuk biaya operasional petugas yang mengantarkan tiga hingga empat ODGJ ke Kota Bengkulu," katanya.
BACA JUGA:Dinsos Dapat Tambahan Dana Penanganan ODGJ di Mukomuko
BACA JUGA:Dinsos Maksimalkan Penanganan ODGJ di Mukomuko
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko di tahun 2024 ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp42 juta untuk operasional mengantarkan sebanyak 16 ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu.
Anggaran untuk operasional mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu tahun ini, jumlahnya berkurang drastis dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp100 juta.
"Anggaran untuk operasional mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa tahun ini terbatas, padahal masih banyak ODGJ yang butuh penanganan," ujarnya.
Dijelaskannya, setiap tahun pihaknya mengusulkan dana operasional mengantar ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu sebesar ratusan juta rupiah.
BACA JUGA: Gandeng RSJ Bengkulu dan Padang Tangani ODGJ Asal Mukomuko
BACA JUGA:Antarkan ODGJ ke RSJ Bengkulu Disiapkan Dana Rp42 Juta
Karena kegiatan ini untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Pihaknya juga meminta warga setempat untuk tidak memasung penderita ODGJ, karena tindakan tersebut melanggar peraturan perundangan dan hak asasi manusia (HAM).
"Jangan memasung keluarga yang menderita ODGJ. Memang rata-rata ketidakberdayaan ekonomi diduga menjadi penyebab terbanyak warga setempat yang mengalami gangguan jiwa, putus cinta, dan bawaan dari lahir," pungkasnya. (*)