Dugaan MP ASN, Sejumlah Saksi Jalani Pemeriksaan Bawaslu

Jumat 29 Nov 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Lebih lanjut Agustam menyatakan, saat rilis itu juga, KPK menyatakan secara jelas peran orang-orang yang dilaporkan, bahkan sejumlah uang juga telah disebar ke masyarakat untuk memenangkan paslon Gubernur Rohidin-Meriani.

BACA JUGA:Bawaslu dan Gakkumdu Masih Dalami Dugaan Money Politics

BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Money Politic, Aizan: Jangan Semuanya Dikaitkan Dengan Pilkada

"Jelas ini bentuk praktik MP, dan bisa dilakukan pembatalan paslon. Kita minta Bawaslu memproses laporan ini," tutup Agustam. (tux)

Kategori :