Dinas Perkim Perjuangkan Keberlanjutan Program Bedah Rumah di Mukomuko

Kamis 28 Nov 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat. Terus memperjuangkan keberlanjutan program Bedah rumah milik warna miskin yang ada di daerah ini.

Dari sebelumnya rumah tidak kayak huni, menjadi rumah layak huni. Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, sebelumnya telah menemui pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatrera IV di Jambi.

Tujuanya tidak lain, untuk menyampaikan permohonan  program bedah rumah milik warga miskin di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026 mendatang.

"Karena dari hasil pendataan kami di lapangan. Masih banyak sekali kita temukan rumah warga yang belum layak huni. Makanya kita ingin rumah warga ini mendapatkan bantuan Bedah rumah di tahun 2026 mendatang," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si.

BACA JUGA:2.000 Rumah Warga Miskin Diusulkan Program Bedah Rumah

BACA JUGA:Bedah Rumah di Selagan Raya Final, Dinas Perkim Jemput Bola Program 2026

Ia menyatakan, berdasarkan data yang ia miliki. Setidaknya masih ada sebanyak 2.000 unit rumah milik warga yang perlu mendapatkan program bedah rumah.

Kondisi rumah itu bukan hanya berukuran kecil dan berdinding papan. Namun juga berlantai kan kayu. Bahkan ada juga ditemukan atap rumah banyak yang sudah bocor.

Suryanto menjelaskan, jika ribuan rumah itu bisa dengan cepat mendapatkan program Bedah rumah. Maka dengan sendirinya kehidupan mereka kedepan akan lebih baik dari yang sekarang.

"Kita inginkan mereka menempati rumah yang layak, agar kesehatan mereka juga terjaga dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:Bedah Rumah Milik 30 Keluarga di Selagan Raya Tahun 2025

BACA JUGA:Tidak Miliki Uang Rp10 Juta, Calon Penerima Program Bedah Rumah Mundur

Sedangkan untuk tahun 2025, setidaknya ada sebanyak 30 rumah milik warga di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko akan mendapatkan progran Bedah rumah.

Bahkan program itu sudah final, dan tinggal menunggu pelaksananya di tahun 2025 mendatang.

"Benar, untuk kegiatan  bedah rumah milik warga di Kecamatan Selagan Raya itu sudah tidak ada masalah. Tapi pelaksanaannya di tahun 2025," ungkapnya.

Kategori :