Bedah Rumah Milik 30 Keluarga di Selagan Raya Tahun 2025
Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Informasi penting bagi masyarakat khususnya calon penerima program bedah rumah di wilayah Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, program bedah rumah milik 30 keluarga di wilayah itu. Tidak dilaksanakan di tahun 2024 ini.
Melainkan, pelaksaan kegiatan baru akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si ketika dikonfirmasi Jumat, 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Proyek Bangsal Bawang Dinas Pertanian Mukomuko Selamat
BACA JUGA:Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Harus Dipercepat
"Benar, untuk kegiatan bedah rumah milik warga di Kecamatan Selagan Raya itu baru akan dilaksanakan tahun depan. Bukan tahun 2024 ini," katanya.
Sebanyak 30 rumah milik warga di wilayah Kecamatan Selagan Raya bakal mendapatkan program bedah rumah.
Kabarnya, setiap rumahnya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta.
Dana itu untuk pembelian bahan material bangunan rumah. Mulai dari kayu, seng, paku, pasir, semen dan jenis material lainnya.
BACA JUGA:Kades Mekar Mulya Ngadu ke Dewan Soal Jalan Rusak
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang
Suryanto menjelaskan, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat itu sangat sedikit dibandingkan jumlah usulan yang ia sampaikan sebelumnya.
"Di Kecamatan Selagan Raya itu kami usulkan sebanyak 70 rumah. Namun dari hasil verifikasi tim di lapangan, yang dinyatakan layak mendapatkan program hanya sebanyak 30 rumah," ungkapnya.