Kemudian, dalam keputusan ini juga menyebutkan pembina diharuskan melakukan pencabutan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sepihak yang telah dilakukan oleh pihak Amsir.(*)
Tags : #yayasan darul fikri
#klaim kewenangan yayasan darul fikri
#dualisme yayasan darul fikri
#dispendik bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Kamis 28 Nov 2024 - 20:54 WIB
Saling Klaim Kewenangan Yayasan Darul Fikri, Ini Katan Dinas Pendidikan
Kamis 28 Nov 2024 - 20:47 WIB
Kapan Jadwal PAS/UAS Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025? Simak Penjelasan Dinas Pendidikan!
Rabu 27 Nov 2024 - 21:58 WIB
Saling Klaim Kewenangan Yayasan Darul Fikri, Pengangkatan Kepala Sekolah Diprotes
Jumat 22 Mar 2024 - 20:54 WIB
Berikut Jadwal Libur Lebaran PAUD/TK, SD dan SMP 2024 Berdasarkan Edaran Dispendik Bengkulu Utara
Selasa 19 Mar 2024 - 20:39 WIB
Nasib Kontrak dan Honor Guru Bantu Daerah, Belum Gajian 3 Bulan. Anggota Dewan Ini Kesal..
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 06:57 WIB
Romer Unggul Real Count Internal, Isyaratkan Gugat KPU dan Bawaslu
Kamis 28 Nov 2024 - 21:30 WIB
Akui Keunggulan HM, Meriani: Kita Tunggu Hasil Penghitungan KPU
Kamis 28 Nov 2024 - 21:01 WIB
Oknum Kades di Bengkulu Lakukan Aksi Nekad, Psikolog Beber 12 Pemicu Bundir
Kamis 28 Nov 2024 - 10:01 WIB
Jangan Langsung Panik! Ini 9 Cara Mengatasi Layar Laptop Blank Hitam Padahal Masih Nyala
Kamis 28 Nov 2024 - 16:56 WIB
Hati-hati! Pekerja Shift Malam Berpotensi Mendapat Angka Harapan Hidup yang Lebih Rendah
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 21:44 WIB
Paslon Bupati Ari-Sumarno Menang Telak, 4 Kecamatan Ini Menyumbang Suara Kolom Kosong Terbanyak
Kamis 28 Nov 2024 - 21:35 WIB
Motor Dinas Kades Clear, Tinggal Menunggu Pembayaran
Kamis 28 Nov 2024 - 21:31 WIB
Meski Terhalang Pohon Tumbang, Arus Balik Logistik Lebong Tandai Dipastikan Aman
Kamis 28 Nov 2024 - 21:30 WIB
Akui Keunggulan HM, Meriani: Kita Tunggu Hasil Penghitungan KPU
Kamis 28 Nov 2024 - 21:26 WIB