Hati-Hati jadi Sasaran, Ini Modus Jaringan Narkoba Hilangkan Jejak

Rabu 20 Nov 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

"Artinya, bapak tukang becak ini menjadi korban. Maka, kami mengimbau, untuk tidak sembarangan meminjamkan atau bahkan memberikan ATM dan buku rekening," serunya, mengedukasi.

BACA JUGA:Sel Kasus Narkoba Digeledah. Ini Hasilnya...

BACA JUGA:20 dari 500 Lebih Napi Jadi Obyek Lacak Jejak Narkoba

Pemiskinan bagi bandar narkoba menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), diungkapkan Deden, menjadi salah satu komitmen BNN terhadap pelaku-pelaku, khususnya yang bertindak sebagai bandar. 

"Selain edukasi dan kerja sinergis lintas lembaga, BNN juga berkomitmen memiskinkan bandar," tegas Deden, diapresiasi Dandim Bengkulu Utara, Letkol Kav Aidil Hajri, S.Sos, M.Han yang berada di sampingnya persis. 

Dalam temu wicara di lingkungan TNI itu, menyeruak semangat "loreng" untuk turut serta dalam memburu jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. 

Dandim Aidil bahkan sudah menegaskan, sebagaimana ditegaskan pula Presiden Prabowo Subianto, bahwa Indonesia sudah dalam darurat narkoba serta mengancam kedaulatan negara. 

BACA JUGA:BAHAYA! Narkoba Menjadi Sumber Kemiskinan dan Kebodohan

BACA JUGA:5 Tsk Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polres Mukomuko

"Maka manjadi spirit juga bagi kami untuk tidak ragu, turut serta memberikan perkuatan dalam penindakan penyalahgunaan narkoba," ujarnya. 

"Ketika sudah mengarah pada mengancam kedaulatan negara, TNI akan bertindak," tegasnya lagi memungkas. 

Kerusakan lantaran narkoba, sudah menyebabkan kemunduran perilaku di kalangan remaja dengan melakukan penyalahgunaan sediaan farmasi seperti obat batuk semacam Komix hingga perkakas bangunan seperti produk-produk lem. 

Para Babinsa mengungkapkan, kondisi semacam ini yang versi mereka sudah dalam tataran memprihatinkan, sehingga memerlukan penyikapan secara serius. 

BACA JUGA:AS, Pemuda Pengedar Narkoba di Bengkulu Utara Kembali Diringkus Polisi

BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Usulkan Raperda Pemberantasan Narkoba

Muncul pemikiran, dilakukan peningkatan pengawasan sampai dengan urgensi menerbitkan larangan pembelian sediaan farmasi dan lainnya yang rawan disalahgunakan. 

Kategori :