RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Perjudian online di Indonesia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, meskipun aktivitas tersebut ilegal di negara ini.
Berdasarkan laporan terbaru dari berbagai sumber industri, diperkirakan bahwa pada tahun 2024, perputaran dana yang beredar akibat perjudian online di Indonesia dapat mencapai angka yang mencengangkan, yakni sekitar 981 triliun rupiah.
Angka ini mencerminkan besarnya dampak ekonomi yang dihasilkan oleh praktik perjudian ilegal yang semakin sulit untuk diberantas.
Pertumbuhan Pesat Judi Online di Indonesia
Meskipun perjudian online telah dilarang secara tegas oleh pemerintah Indonesia, kenyataannya, platform judi online tetap berkembang pesat.
BACA JUGA:Marak Judi Online di Indonesia, Sultan Najamudin: DPD RI Bentuk Pansus
BACA JUGA:Benarkah E-Money Seperti Dana, OVO, GoPay, ShopeePay, dan LinkAja Fasilitasi Judi Online?
Hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi, khususnya akses internet yang semakin luas dan penggunaan aplikasi mobile yang lebih mudah diakses.
Para pelaku perjudian kini tidak hanya bisa mengakses situs judi melalui desktop, tetapi juga melalui ponsel pintar, yang memungkinkan mereka berjudi kapan saja dan di mana saja.
Menurut data yang dihimpun dari berbagai riset pasar, perjudian online Indonesia saat ini telah melibatkan jutaan pemain dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga dewasa.
Bahkan, banyak situs judi internasional yang menyediakan layanan bahasa Indonesia dan beroperasi tanpa kendala berarti, meski berada di luar negeri.
BACA JUGA:Ingin Kaya Cepat Malah Berakhir Petaka: 70% Pendapatan Masyarakat Kecil Terkuras untuk Judi Online
BACA JUGA:Waspada! Berikut Modus Baru dari Para Pengepul Judi Online yang Harus Kamu Tahu!
Dampak Ekonomi Judi Online di Indonesia
Jika perkiraan perputaran dana judi online sebesar 981 triliun rupiah pada 2024 terbukti akurat, angka ini menunjukkan dampak ekonomi yang luar biasa.
Dana sebesar itu hampir setara dengan sekitar 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang diperkirakan mencapai 20.000 triliun rupiah pada tahun 2024.