Di surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang diterbitkan oleh BPH Migas, juga sudah ada barkode sehingga langsung bisa digunakan ketika nelayan membeli BBM di SPBU.
BACA JUGA:Perlahan Nelayan di Mukomuko Tinggalkan Pukat Harimau
BACA JUGA:Dinas Perikanan Usulkan Badan Hukum 14 KUB Nelayan di Mukomuko
Kalau selama ini dinas yang menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi di SPBU, sekarang ia menginput data konsumen, nanti di aplikasi itu sudah sekaligus keluar surat rekomendasi yang ada barkode.
"Dalam penggunaan aplikasi XStar dari BPH Migas ini tidak ada sosialisasi secara khusus untuk masyarakat nelayan," pungkasnya. (*)
Kategori :