Bawaslu Awasi Kunjungan Menteri, Ada Laporan?

Senin 11 Nov 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kerawanan di Pilkada, salah satunya adalah netralitas ASN hingga pejabat pemerintah pusat hingga daerah. Celah kerawanannya, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga program.

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, mengamini soal potensi pelanggan selama momentum Pilkada yang menjadi salah satu ancaman di sektor netralitas ASN dan pejabat negara tersebut. 

Tak terkecuali, kedatangan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, H Yandri Susanto, S.Pt, M.Pd, ke Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, turut menjadi objek pengawasan pihaknya.

"Kunjungan Menteri hari ini di ADC, menjadi pengawasan Bawaslu juga," kata   Tri Suyanto, Senin, 11 November 2024. 

BACA JUGA:Menteri Desa Masuk Bengkulu Utara Naik Jeep

BACA JUGA:Debat Publik Pilgub, Bawaslu Ingatkan Jangan Serang Individu

Dia menuturkan, perpanjangan fungsi Bawaslu dalam mengawasi kunjungan Menteri Prabowo di Kabinet Merah Putih pada satker di daerah itu, dilakukan oleh Panwascam Padang Jaya.

Sekadar menginformasikan, Balai yang dijujug Mendes itu lokasinya berada di wilayah administratif Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya. 

Mendes yang sempat viral di awal-awal pelantikannya oleh Prabowo, lantaran surat nomor : 19/UMM.02.03/X/2024 bertanggal 21 Oktober 2024 itu, membaca rundown acaranya melibatkan ratusan undangan. 

Sebanyak 150-an kades di kabupaten ini menjadi peserta undangan. Selain kader posyandu dan kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) turut menjadi undangan. 

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, Bawaslu Terima 15 Laporan

BACA JUGA:Bawaslu dan Gakkumdu Masih Dalami Dugaan Money Politics

Hanya saja, tidak seluruh kades menjadi peserta dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Pemberdayaan masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PPPMDDTT), tidak melibatkan seluruh kades. Dari 19 kecamatan di daerah, membaca peserta yang direncanakan hadir, berasal dari 16 kecamatan. 

"Selain pengawasan melekat, skema pengawasan partisipatif dalam Pilkada ini juga penting. Masyarakat, bisa melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu terdekat," ujarnya, menyeru. 

Ancaman Pelaku Pelanggaran di Pilkada

Money politic alias politik uang, menggema saban musim elektoral. Tak terkecuali Pilkada yang tinggal menghitung hari. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, menyerukan pencegahan pada praktik kotor tersebut, jauh-jauh hari. 

Kategori :