Pilgub Bengkulu, Bawaslu Terima 15 Laporan

Eko Sugianto, SP, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sejak bergulirnya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu telah menerima sebanyak 15 laporan.

Laporan yang masuk tersebut, terdiri dari laporan yang disampaikan masyarakat secara langsung, maupun temuan-temuan pihaknya di lapangan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si mengatakan, terdapat tiga mekanisme laporan tersebut. Pertama yang dilaporkan secara langung dari masyarakat, baik perorangan ataupun kelompok.

"Kemudian dari temuan kita di lapangan, dan yang ketiga hasil pengawasan kita seperti di media massa ataupun media sosial," ungkap Eko.

BACA JUGA:Bawaslu dan Gakkumdu Masih Dalami Dugaan Money Politics

BACA JUGA:Terlihat Politik Praktis, Bawaslu Mukomuko Segera Panggil 8 Orang Honorer

Menurut Eko, laporan yang didasari temuan dan pengawasan, biasanya langsung dilakukan penelusuran lebih jauh sebelum dilakukan penanganan.

"Dari ketiga mekanisme laporan itulah, sejauh ini terdapat 15 laporan yang kita terima. Kesemuanya berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub Bengkulu Tahun 2024. Biasanya, setiap hari Senin, kita melakukan perekapan laporan," kata Eko.

Disisi lain, Eko menerangkan, dari total laporan yang masuk itu, beberapa diantaranya telah ditangani. Seperti dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang sudah disampaikan pihaknya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kalau informasi yang kita terima, surat dari BKN sudah turun. Namun, berkaitan dengan hasilnya silakan koordinasi langsung dengan Pemprov Bengkulu," ujar Eko.

BACA JUGA:Bawaslu Minta Laporkan Jika Ada Pelanggaran Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Soal Money Politic : Pemberi dan Penerima, 3 Tahun Penjara

Selain itu, lanjut Eko, laporan dugaan netralitas Kepala Desa (Kades), juga telah ditangani pihaknya. Kesimpulan akhirnya, pihaknya meminta Kepala Daerah (Kada) masing-masing Kades, untuk melakukan pembinaan.

"Walaupun laporan terkait netralitas Kades ini, pada waktu kejadian belum dilakukan penetapan Pasangan Calon (Paslon)," jelas Eko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan