Terpisah, Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH, turut membenarkan.
BACA JUGA:Senin Hari Ini, Agricinal Realisasikan Pembuatan Bondari dari Sini...
BACA JUGA:Patuhi Perintah Bupati Soal Bondari HGU, Tripika Temukan Manajemen Agricinal dengan Pemdes Penyangga
Bahwa sampai Minggu, 10 November 2024, masyarakat masih menutup akses jalan utama PT Agricinal.
"Masyarakat ingin titik koordinat batas HGU, persoalan DAS hingga wilayah yang masuk di area cagar alam diperjelas dengan menurunkan tim dari BPN dan pemerintah daerah.
Dan semua itu akan ditindaklanjuti dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Pj Bupati Bengkulu Utara pada hari Selasa, lusa," ujar Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, pemerintah daerah dalam hal ini PJ Bupati, sangat serius dan cukup tegas ingin segera menuntaskan konflik yang terjadi antara warga dengan PT Agricinal.
Sehingga pada rapat evaluasi persoalan agraria di lingkungan PT Agricinal nantinya, semua pihak dapat kooperatif hadir dengan membawa data masing-masing yang nantinya akan dipelajari langsung oleh pihak BPN.
BACA JUGA:Soal Parit Batas HGU, Ini Jawaban Terbaru PT Agricinal Sebelat
BACA JUGA:Bentangkan Spanduk, Ratusan Warga dari 5 Desa Penyangga Agricinal Gelar Aksi
"Jadi dalam rapat evaluasi lanjutan, itu nanti kami harap baik perusahaan maupun warga dapat membawa data masing-masing untuk dipelajari langsung oleh BPN.
Dan dari hasil rapat evaluasi itu nanti diharapkan akan ada hasil dan keputusan yang bisa langsung direalisasikan.
Ini mengingat dalam hitungan hari kedepan kita akan menghadapi Pilkada serentak yang membutuhkan konsentrasi penuh dalam menyukseskannya.
Sehingga kita harapkan konflik agraria di lingkungan PT Agricinal ini nantinya benar-benar bisa tuntas," harap Kapolsek.
"Dan sambil menunggu rapat evaluasi lanjutan tersebut, kami berharap semua pihak dapat menahan diri dengan menjaga situasi Kamtibmas.
BACA JUGA:Mediasi Antara PT Agricinal dengan Masyarakat Masih Buntu, Blokade Jalan Belum Dibuka