Pengecekan Desa Blank Spot Internet, Dinas Kominfo Tunggu Surat DPMD

Jumat 08 Nov 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko, belum bisa turun ke lapangan melakukan pendataan desa yang dinyatakan blank spot atau tidak ada akses internet karena berlokasi di daerah dataran rendah maupun dataran tinggi maupun berdekatan dengan kawasan hutan lindung.

Untuk pendataan ini, Dinas Kominfo Mukomuko masih menunggu surat dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Agus Harpinda, ST, M.Si ketika dikonfirmasi menyatakan.

Surat yang ia tunggu itu yaitu surat berisi data desa yang dinyatakan blank spot. Dari data itulah pihaknya akan mengecek benar dan tidaknya desa itu blank spot atau yang lainnya.

BACA JUGA:Pemasangan 34 Perangkat Internet Gratis di Mukomuko Tuntas

BACA JUGA:29 Titik Sudah Terpasang Internet Gratis Bantuan Bakti Kominfo

"Kalau tidak ada surat dari DPMD, bagaimana kamu akan turun ke lapangan. Dan surat permohonan data desa yang blank spot sudah kita sampaikan sebulan lalu," jelasnya. 

Pihaknya juga meneranhkan, alasan Dinas Kominfo bekerjasama dengan DPMD dalam melaksanakan pendataan desa yang blank spot internet.

Karena DPMD yang mengetahui secara persis kondisi desa di Kabupaten Mukomuko. Hal itu juga berdasarkan laporan dari kepala desa ke dinas soal kondisi desa yang tidak ada sinyal.

Selanjutnya sambung Harvinda, kalau nanti DPMD mendapatkan jumlah desa yang blank spot. Diharapkan DPMD segera memberikan informasi melalui surat ke Dinas Kominfo Mukomuko.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Sosialisasikan Internet Sehat dan Aman Bagi Pelajar di Mukomuko

BACA JUGA:Bantuan Internet Gratis Dari Bakti Kominfo Bertambah Menjadi 34 Titik

"Petugas dari Dinas Kominfo akan turun ke desa setelah mendapatkan data real dari DPMD. Selama belum ada data, kami juga belum bisa turun. Karena tidak tahu desa nana saja yang blank spot," ujarnya.

Selain itu, tujuan ia akan segera turun ke lapangan. Juga ingin mengetahui secara pasti jumlah desa di Kabupaten Mukomuko yang dinyatakan blank spot.

Hal itu disebabkan karena keterbatasan peralatan yang dimiliki Dinas Kominfo Mukomuko. Dan peralatan yang bisa mendeteksi ada sibyal atau tidak, sekarang baru dimiliki oleh Balai Monitoring Provinsi Bengkulu sebagai UPTD Kementerian Kominfo RI.

Kategori :