Pengecekan Desa Blank Spot Internet, Dinas Kominfo Tunggu Surat DPMD

Jumat 08 Nov 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Alasan inilah, ia harus menggandeng DPMD Mukomuko. Selanjutnya, jika nanti data sudah dapat. Pihaknya akan mengajukan  ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2025. Agar di desa itu bisa dipasang jaringan internet.

BACA JUGA:66 Desa di Mukomuko Nikmati Internet Gratis Bantuan Pemkab

BACA JUGA:Pemasangan Internet Gratis 14 Desa Tunggu Kabar PT Telkom

"Mudah-mudahan saja upaya yang akan kami lakukan ini bisa membuahkan hasil. Dan diharapkan, tahun 2025 mendatang. Desa blank spot internet sudah bisa diatasi dengan baik oleh pihak terkait," pungkasnya. (*)

Kategori :