KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Partisipasi atau kehadiran masyarakat dalam gelaran Pemilu Pilpres dan Pileg di Kabupaten Bengkulu Utara pada Februari 2024 lalu cukup baik.
Namun demikian, capaian tersebut harus tetap dipertahankan, bahkan bisa ditingkatkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dan Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd berharap, para kepala desa (Kades) dapat berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat khususnya di Kecamatan Napal Putih pada Pilkada 2024 ini menjadi lebih optimal lagi.
"Menurut data Pemilu 2024 lalu, tingkat kehadiran masyarakat di Bengkulu Utara cukup baik.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Polsek dan Koramil Ketahun Optimalkan Patroli Sinergitas Blue Sky
BACA JUGA:Kepala Desa Diminta Patuhi Ikrar Netralitas dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024
Untuk itu di Pilkada 2024 ini kita sama-sama dorong lagi agar lebih baik lagi," pinta Camat, Minggu, 3 November 2024.
Camat berharap, semua jajaran khususnya penyelenggara Pemilu baik tingkat kecamatan hingga desa dapat menyampaikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat datang ke TPS pada saat hari pencoblosan 27 November 2024, mendatang.
Sehingga angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada tahun, ini bisa meningkat lebih baik lagi.
Menurut Camat, diperlukan kerja keras semua pihak agar Pilkada berjalan sukses. Tidak hanya berjalan aman, tetapi sukses tidaknya Pilkada juga diukur dari tingkat partisipasi masyarakat datang ke TPS.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Warning Kades & Perangkat Desa
BACA JUGA:Minta Seluruh ASN dan Parades Netral Hadapi Pilkada Serentak 2024
"Bukan diukur dari sisi keamanan saja, tapi suksesnya pelaksanaan Pilkada juga ditentukan oleh tingkat kehadiran," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Camat juga tak lupa menghimbau kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Kecamatan Napal Putih agar tetap menjaga netralitas.
Camat berharap, agar ASN berikut jajaran terkait lainnya jangan sampai menciderai tahapan hingga pelaksanaan Pilkada dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar prinsip netralitas hingga menimbulkan kegaduhan.