Kepala Desa Diminta Patuhi Ikrar Netralitas dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024

Sosialisasi netralitas Kades di Kecamatan Ketahun-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH hadir dalam kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa (Kades) dalam rangka menyambut Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bengkulu Utara melalui Panwascam Ketahun pada Rabu, 18 September 2024.

Dalam kegiatan sosialisasi yang turut dihadiri langsung oleh narasumber utusan Bawaslu Bengkulu Utara itu.

 Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, turut berpesan kepada seluruh Kades di wilayah hukumnya, terkhusus di Kecamatan Ketahun.

Untuk menjaga netralitas dalam menyambut tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024. 

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Warning Kades & Perangkat Desa

BACA JUGA:Pemilu Makin Dekat, Camat Imbau ASN Agar Menjaga Netralitas

Netralitas para Kades serta aparatur perangkat desa, menurut Kapolsek, sangat penting untuk dijaga. 

Selain bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang sejuk dan damai. Larangan bagi Kades dan aparatur perangkat desa terlibat politik praktis juga sudah diatur dalam undang-undang berikut sanksi-sanksinya.

"Kami berharap, setelah sosialiasi ini para Kades dan jajarannya bisa lebih paham dan bisa bersikap lebih bijak dalam menyambut Pilkada 2024. 

UU telah menyatakan, setiap Kades dan jajaran perangkat desa harus netral. Dan setiap oknum Kades atau perangkat desa yang terbukti terlibat politik praktis dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 akan dijatuhi sanksi," tegas Kapolsek.

BACA JUGA:Jaga Netralitas, ASN Jangan Golput

BACA JUGA:DPMD Ingatkan Kades Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Di sisi lain, Kapolsek juga meminta kepada para Kades dan jajarannya untuk memegang teguh atau mematuhi ikrar netralitas yang telah menjadi komitmen bersama. 

Dimana kata Kapolsek, dalam ikrar yang diucapkan oleh para Kades, itu sudah jelas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan