Petani Pemakai Pupuk Organik Bakal Didata

Jumat 01 Nov 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko akan segera mendata seluruh petani tanaman pangan dan hortikultura yang menggunakan pupuk organik.

Karena kabarnya, sekarang ini sudah banyak sekali petani di Mukomuko beralih penggunaan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman pangan dan hortikultura.

"Khusunya petani yang menggarap areal persawahan di Kecamatan Lubuk Pinang. Sekarang sudah memanfaatkan pupuk organik," kata Kepala Dinas Pertanian, Fitriyani Ilyas, SPt.

Petani mulai memanfaatkan pupuk organik ini pasca ada beberapa demonstration plot (Demplot) padi organik menunjukan hasil positif. Salah satunya Demplot padi organik yang  berhasil yaitu budidaya padi total organik yang terintegrasi dengan MA-11 di SP8 Kecamatan Lubuk Pinang beberapa waktu lalu yang disupport Bang Indonesia (BI).

BACA JUGA:Petani Direkomendasikan Pakai Pupuk Organik

BACA JUGA:PPL Diminta Segera Mendata Petani Pemakai Pupuk Organik

"Demplot padi total organik terintegrasi MA-11 yang didukung oleh BI beberapa waktu lalu menunjukan hasil yang positif," ujarnya.

Dari hasil pegubinan, diperkirakan padi organik yang terintegrasi dengan MA-11 garapan petani di SP8 Lubuk Pinang bisa menghasilkan gabah lebih dari 10 ton per hektar.

Dan ini menunjukan kalau padi organik, jika dikelola dengan tepat, hasilnya bisa lebih dari budidaya yang menggunakan pupuk kimia.

Melihat keberhasilan Demplot padi organik di SP8, petani di Lubuk Pinang banyak yang mulai membudidayakan padi berbasis organik.

BACA JUGA:2.378 Ton Pupuk Subsidi Telah Didistribusikan Kepada Petani

BACA JUGA:Petani Direkomendasikan Pakai Pupuk Organik

Akan tetapi, dinas butuh data detil soal petani yang memanfaatkan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman.

"Saya meminta kepada penyuluh untuk melakukan pendataan. Tujuan dari pendataan ini, agar Dinas Pertanian Mukomuko memiliki data sebagai rujukan mengambil kebijakan bidang pertanian," ungkapnya.

Dan tidak menutup kemungkinan pula, Dinas Pertanian dan organisasi terkait lainnya bisa membuka pasar khusus produk padi organik dan hasil pertanian organik lainnya.

Kategori :