KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya.
Untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD) tahap II maupun dana-dana lain yang bersumber baik dari bantuan keuangan (Bankeu) atau dana alokasi kinerja TA 2024.
Edu pria ini akrab disapa, mengatakan, bagi desa yang saat ini sudah menerima dana transfer agar segera melakukan pencairan dan mengeksekusi kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.
Terutama, kata Edu, kegiatan pembangunan yang bersifat fisik atau berkaitan dengan konstruksi.
BACA JUGA:Stagnasi Dana Desa Tahun Penuh Pertama Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Sebelum Usulan Dana Desa Tahap 2, Kewajiban Pajak Harus Lunas!
"Jadi, bendahara harus rajin-rajin cek angaran yang masuk ke rekening desa.
Apabila anggaran sudah ada, tolong segera cairkan dan segera laksanakan kegiatan pembangunan yang direncanakan.
Jangan di tunda-tunda lagi," imbau Edu, Rabu, 30 Oktober 2024.
Percepatan perlu dilakukan, karena menurut Edu, waktu efektif yang dimiliki oleh desa untuk menyerap anggaran dan merealisasikan kegiatan di TA 2024 ini cukup singkat.
"Kita bertarung dengan waktu. Tolong manfaatkan waktu yang tersisa saat ini untuk menuntaskan seluruh kegiatan yang sudah direncanakan.
BACA JUGA:Pra-pembangunan Dana Desa TA 2024, Jauhi Penyimpangan!
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Anggaran, Desa Diminta Kebut Usulan Dana Desa Tahap 2
Jangan sampai anggaran tidak terserap dan kegiatan tidak terlaksana. Kita harapkan maksimal di bulan Desember 2024 nanti seluruh kegiatan tuntas," pintanya. (*)