Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Penggunaan DD

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dinilai perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Pasalnya dengan pengawasan dan pembinaan tersebut, realisasi DD yang dilakukan pemerintah desa dapat tercapai sesuai target dan juga meminimalisir terjadinya berbagai bentuk penyimpangan.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto mengatakan, OPD terkait di tingkat pemkab, memegang peran penting dalam memastikan pengelolaan DD sesuai aturan. 

“Makanya harus aktif mengawasi dan menyosialisasikan penggunaan DD. Kalau mengandalkan kita ditingkat provinsi, cukup sulit untuk menjangkau seluruh desa," ungkap Siswanto.

BACA JUGA:Pencairan ADD TA 2025 Diusulkan ke BKAD, DD Tunggu Instruksi

BACA JUGA:DD 2024 Banyak Temuan Inspektorat, Dinas PMD Beberkan Peran TA-ID/PDTI

Menurut Siswanto, meskipun pengawasan utama berada di tingkat kabupaten, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kinerja OPD terkait di tingkat kabupaten. 

"Sesekali, tim dari PMD Provinsi juga turun ke lapangan untuk mengevaluasi pengawasan yang dilakukan. Pembinaan kepada pemerintah desa harus terus dilakukan, agar penggunaan DD benar-benar sesuai peruntukan," kata Siswanto.

DD, lanjut Siswanto, memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa. Sehingga sangat penting pengelolaan DD yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

“DD mendukung pembangunan berbasis padat karya, seperti infrastruktur desa. Jika DD ini tidak disalurkan, masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” ujar Siswanto.

BACA JUGA:ADD 2025 di Mukomuko Ditetapkan Rp66,7 Miliar

BACA JUGA:DPMD Pastikan Tidak Ada Pengalihan DD Untuk Program Makan Gratis

Lebih lanjut Siswanto menyampaikan, terkait pengawasan dan pembinaan penggunaan DD ini, juga penting kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten dan masyarakat.

“Dengan pengawasan bersama, peluang terjadinya penyimpangan dapat semakin kecil. Komitmen pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk memastikan tanggung jawab ini terlaksana,” tutup Siswanto. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan