“Kami berharap dengan adanya kajian ini, masyarakat akan semakin siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana, serta mampu beradaptasi dengan cepat untuk mengurangi kerugian yang mungkin terjadi akibat bencana alam," ujarnya.
BACA JUGA:BPBD Latih Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di Mukomuko
BACA JUGA:BPBD Ingatkan Warga Tidak Khawatir Berlebihan Soal Kabar Megathrust
Selain itu, Ruri juga menginginkan penyusunan KRB ini cepat selesai dilaksanakan dalam waktu dekat dan menjadi dokumen acuan resmi dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Mukomuko.
Dengan tersusunnya dokumen KRB yang akurat dan berbasis data, BPBD optimistis Kabupaten Mukomuko akan lebih siap menghadapi potensi bencana, sejalan dengan peraturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Karena KRB juga menjadi komponen yang sangat krusial untuk merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada potensi risiko yang ada. Dengan adanya kajian ini, kita bisa lebih sigap dan tepat sasaran dalam melindungi masyarakat serta meminimalisir kerugian yang diakibatkan bencana,” pungkasnya. (*)