RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa perkembangan angka inflasi memiliki keterkaitan erat dengan situasi politik dan keamanan di daerah. Menurutnya, jika angka inflasi di suatu wilayah tergolong tinggi, hal ini dapat memicu potensi gejolak yang berimbas pada stabilitas daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Tito dalam keterangan resmi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
“Saya lihat di daerah, terutama Jakarta, memiliki lembaga mirip Bulog, yaitu Food Station. Karenanya, saya harap setiap provinsi, kabupaten, dan kota juga memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah masing-masing,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menyebut bahwa Food Station yang dikelola oleh salah satu BUMD di Jakarta menjadi contoh langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga pangan, yang bisa diadopsi oleh daerah lain. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi dampak fluktuasi harga pangan di tingkat daerah.
BACA JUGA:Stabilisasi Harga Pangan, Mukomuko Jalin Kerjasama Dengan Payakumbuh
BACA JUGA:Gawat.! Harga Pangan di Mukomuko Sedang Tidak Baik-baik Saja
Pada kesempatan tersebut, Tito juga meminta dukungan dari Kantor Staf Presiden (KSP) untuk memperkuat fungsi Perum Bulog.
Selain sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perum Bulog diharapkan dapat berperan sebagai stabilisator harga pangan, baik saat terjadi kelangkaan maupun surplus produksi pangan.
“Dengan peran Bulog yang kuat, situasi kekurangan atau surplus pangan dapat diatasi dengan lebih baik dan tepat waktu,” tambahnya.
Tito menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian inflasi yang terkendali di angka 1,84 persen pada September 2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 6 Oktober 2024.
BACA JUGA:Stabilisasi Harga Pangan, Mukomuko Jalin Kerjasama Dengan Payakumbuh
BACA JUGA:Gawat.! Harga Pangan di Mukomuko Sedang Tidak Baik-baik Saja
Kendati demikian, ia mengingatkan semua pihak untuk tidak berpuas diri, mengingat angka tersebut merupakan rata-rata nasional.
Di beberapa daerah, terutama provinsi, kabupaten, dan kota tertentu, masih terjadi kenaikan inflasi yang memerlukan perhatian khusus.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri pada September 2024, beberapa wilayah yang masih menunjukkan tingkat inflasi tinggi adalah Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Papua Barat.