Dinkes Kabupaten Mukomuko, hampir setiap tahun mengusulkan anggaran untuk regabilitasi dan juga pembangunan Pustu baru di desa yang belum memiliki Pustu hingga kini. Karena pembangunan Pustu di setiap desa ini juga sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk menjadikan pustu dan posyandu sebagai garda terdepan penanganan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:UHC Tembus 99,98 Persen, Pemprov Bengkulu Optimis Pelayanan Kesehatan Semakin Baik
BACA JUGA:Cukup Tunjukkan KTP, Pelayanan Kesehatan Gratis Terjamin
"Sementara keberadaan puskesmas sendiri akan kembali ke fungsi dasarnya, yaitu dalam melaksanakan promosi kesehatan dan pencegahan terhadap penyakit. Mudah-mudahan saja, harapan kita memiliki Pustu di setiap desa dan kelurahan dapat terwujud dengan baik," pungkasnya. (*)