Petugas Kesehatan Perketat Awasi Depot Air Minum di Mukomuko

Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko. Bustam Bustomo SKM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Puluhan depot air minum yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko, mendapat pengawasan ketat petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko.

Pengawasan itu untuk memastikan, air galon yang dipasarkan oleh pengusaha depot layak dikonsumsi masyarakat. Kepala Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM ketika dikonfirmasi menegaskan.

Jumlah usaha depot air minum yang masuk dalam pengawasanya sebanyak 86 depot. Dari jumlah itu, lebih 60 depot sudah dilakukan pegecekan dan pengambilan sample air untuk dilakukan uji laboratorium.

Hasil uji lebnya, seluruhnya dinyatakan layak konsumsi. Jadi masyarakat tidak usah khawatir soal kualitas air galon yang dijual oleh puluhan usaha isi ulang air galon ini.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Segera Lakukan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Air Minum, 6 Desa di Mukomuko Dapat Pansimas

“Depot air galon isi ulang yang belum dicek, rencananya akan kita lakukan pengecekan dalam waktu dekat. Mudah – mudahan saja, dari hasil pengecekan nanti tidak ditemukan hal-hal yang tidak kita harapkan,” harap Bustam.

Adapun bahan baku air yang dimanfaatkan oleh puluhan depot air minum yang beroperasi di kabupaten Mukomuko, kata Bustam, rata-rata bersumber dari air sumur bor. Sebab air sumur bor, kualitasnya diyakini lebih terjamin ketimbang memanfaatkan air sungai meski diambil dari hulu. Selain sumur bor, ada juga sebagian dari mereka mengambil bahan baku dari sumur galian.

“Ada yang memanfaatkan air sumur galian, tetapi tidak banyak. Karena kalau pas musim kemarau, air sumur galian mereka kering. Makanya para pengusaha ini lebih banyak memanfaatkan air sumur bor,” terangnya.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Cek Kualitas Air Minum Isi Ulang di Mukomuko

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Segera Lakukan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga

Saat ini, sambung Bustam, masih ada beberapa warga di daerah ini mengajukan rekomendasi untuk membuka usaha depot air minum. Rekomendasi yang mereka ajukan, belum ia keluarkan lantaran petugas kesehatan belum turun mengecek kondisi real di lapangan.

“Kita cek dulu ke lapangan. Kalau sudah jelas sumber airnya, higenis lingkungan usahanya, dan sarana prasarana usaha mereka memenuhi kreteria, baru nanti akan kita keluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin usaha," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan