RADAR UTARA - Rapat koordinasi tingkat kecamatan (Rakorcam) yang berlangsung di Kecamatan Putri Hijau pada Jumat (1/12). Sekaligus menjadi momentum Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, menyampaikan progres pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara untuk melahirkan daerah otonomi baru yakni Kabupaten Bumi Pekal.
Dikatakan Bupati, tahapan terhadap proses pemekaran Kabupaten Bengkulu masih terus berlangsung. Ada beberapa pekerjaan yang sudah dijalankan oleh jajaran pemerintah daerah melalui Asisten I Sedkab Bengkulu Utara. Kata Bupati, kerja-kerja yang dimaksud diantaranya, masuknya dokumen pemekaran itu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Selanjutnya, kerja lainnya adalah tim studi dari Universitas Bengkulu juga sudah dibiayai oleh pemerintah daerah. Berikut tim observasi penentuan dimana titik lokasi calon ibu kota kabupaten juga sudah kita anggarkan lewat APBD Perubahan 2023. BACA JUGA:Kelola Sesuai Azas dan Aturan, Bupati: Kades Jangan Merangkap Bendahara! Begitu dengan kaitan kepentingan Presidium dalam melengkapi sejumlah dokumen di Kemendagri RI, juga sudah dilaksanakan. "Kita udah jalan. Dan yang paling strategis lagi kita sudah siapkan lahan untuk kantor pemerintahan. 67 hektar lahan di PT Pamor Ganda akan menjadi pusat ibu kota kabupaten yang kita rencanakan kedepan," pungkasnya. Dari seluruh tahapan yang sudah berjalan, artinya ditegaskan oleh Bupati. Pemkab Bengkulu Utara sangat komit dalam mendorong proses pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara. "Kita komit. Jadi jangan goyah, ini tahun politik. Intinya, kita sudah bekerja. Dan yakin lah, asal moratorium dibuka, kita sudah siap. Selanjutnya, diinjury time ini, kita juga akan mengundang Topdam untuk menentukan titik koordinat itu. Saya harap semua pihak, khususnya desa-desa bisa mendukung hal itu," demikian Bupati. (sig)
Kategori :