Kelola Sesuai Azas dan Aturan, Bupati: Kades Jangan Merangkap Bendahara!
Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian--
RADAR UTARA - Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, mewanti-wanti kepada seluruh jajaran kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Utara. Agar dapat mengelola Dana Desa (DD) sesuai dengan azas dan aturan yang sudah ada.
Bupati berharap, tidak ada Kades di Bengkulu Utara yang merangkap jabatan sebagai bendahara desa, hingga tersandung kasus hukum dan masuk bui.
"Saya ngeri-ngeri kalau Kades merangkap jadi bendahara, saya takut nanti masuk pesantren (bui). Jangan sampai ada yang kebablasan, mumpung akhir tahun belum habis. Kalau ada yang keliru, segera berkoordinasi ke Inspektorat" imbau Bupati, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) tiga kecamatan di Kecamatan Putri Hijau pada Jumat (1/12).
BACA JUGA:Tertib Pendataan Nelayan Bengkulu Utara
Di sisi lain, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kades di Bengkulu Utara yang setiap tahunnya, berhasil melakukan serapan anggaran DD paling cepat. Dan tetap menjadi yang terdepan di banding kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Di sisi lain, serapan anggaran DD kita menurut laporan dari Kantor Perbendaharaan di Bengkulu, posisi Kabupaten Bengkulu Utara tetap berada di atas. Ini artinya, serapan anggaran DD kita setiap tahunnya masih menjadi yang paling cepat dan optimal. Tentu ini adalah hal yang bagus tapi sekali lagi, seluruhnya harus sesuai dengan azas dan aturan yang ada," demikian Bupati. (sig)