Dan kabar baik ini akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk pengajuan akreditasi. Terkait dengan lima peralatan lama yang ada di Balai KIR Koto Jaya. Sirat memastikan, peralatan ini masih baik dan masih bisa digunakan untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Kejar Akreditasi, Dinas Perhubungan Usulkan Dana Pembelian Alat Uji KIR Kendaraan
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Baru Miliki Satu Tenaga Ahli Uji Kir
"Namun demikian, peralatan tersebut nantinya akan tetap dilakukan kalibrasi ulang agar peralatan yang ada ini akurat saat digunakan untuk pengujian kendaraan bermotor," jelasnya.
Sementara itu, Sirat juga menyatakan. Selain kekurangan peralatan, pihaknya juga masih kekurangan sumber daya manusia yang menjalankan alat ini.
Namun pihaknya sebelumnya sudah meminta bantuan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu agar dapat membantu mengirimkan petugas untuk mendidik dan mengajari petugas di Mukomuko agar mereka bisa mengoperasikan peralatan uji KIR.
"Itu yang sangat kami harapkan. Dan dari hasil koordinasi kami dengan BPTD. Mereka siap membantu membimbing petugas kita untuk mengoperasikan peralatan pengujian KIR," pungkasnya. (*)