MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Berbagai upaya untuk mengaktifkan Balai Uji KIR di Terminal Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko terus dilakukan.
Agar Balai Uji KIR kendaraan bisa segera dioperasikan. Bahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko sendiri manargetkan, awal tahun 2025 Balai Uji KIR sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan.
Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST ketika dikonfirmasi, Jumat, 25 Oktober 2024 menegaskan.
Untuk mengoperasikan Balai Uji KIR di Koyo Jaya. Pihaknya telah mengusulkan penambahan dua peralatan uji kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Dishub Pastikan Uji KIR Kendaraan Bermotor Gratis
BACA JUGA:Kejar Akreditasi, Dinas Perhubungan Usulan Pembelian Dua Alat Uji KIR
Diantaranya yaitu, peralatan analisa gas buang dan kincup roda. Karena peralatan uji itu belum ada maka pihaknya pun belum bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita masih kekurangan dua alat KIR yaitu analisa gas buang dan kincup roda. Untuk usulan anggaran pengadaan dua alat ini, sudah kita ajukan di APBD perubahan tahun 2024," katanya.
Sirat menjelaskan, Kabupaten Mukomuko saat ini sudah memiliki Balai KIR serta peralatannya yang berlokasi di Terminal Kota Jaya.
Namun hingga sekarang ini belum bisa beroperasi karena balai tersebut kekurangan alat untuk pengujian kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Kejar Akreditasi, Dinas Perhubungan Usulkan Dana Pembelian Alat Uji KIR Kendaraan
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Baru Miliki Satu Tenaga Ahli Uji Kir
Selain itu, Balai KIR Mukomuko belum terakreditasi dan untuk mendapat akreditasi, maka balai ini harus memiliki peralatan yang lengkap untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor.
"Saat ini Balai KIR hanya memiliki lima peralatan untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor, atau masih kurang syarat untuk mengajukan akreditasi," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengajukan anggaran pembelian dua alat tersebut di APBD Perubahan tahun ini. Dan Alhamdulillah, usulan kita diakomorir.